حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا هُنَيْدَةُ الْخُزَاعِيُّ عَنْ أُمِّهِ قَالَتْ دَخَلْتُ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ فَسَأَلْتُهَا عَنْ الصِّيَامِ فَقَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَصُومَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلُهَا الِاثْنَيْنِ وَالْجُمُعَةُ وَالْخَمِيسُ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ubaidullah] telah menceritakan kami [Hunaiddah Al Huza'i] dari [Ibunya] ia berkata; "Saya pernah menemui [Ummu Salamah], dan saya bertanya kepadanya tentang puasa." Ia menjawab: "Nabi shalallahu'alaihi wa sallam memerintahkanku untuk berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, yang pertama hari senin, Jum'at, dan Kamis."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online