حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ مُظَفَّرُ بْنُ مُدْرِكٍ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ أَبِي سَهْلٍ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ عَنْ مُسَّةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ كَانَتْ النُّفَسَاءُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقْعُدُ بَعْدَ نِفَاسِهَا أَرْبَعِينَ يَوْمًا أَوْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً قَالَتْ وَكُنَّا نَطْلِي عَلَى وُجُوهِنَا الْوَرْسَ مِنْ الْكَلَفِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Muzhaffar bin Mudrik] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; telah meceritakan kepada kami [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl, seorang penduduk Bashrah] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] berkata; "Pada masa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam para wanita yang bernifas duduk (tidak shalat) setelah nifasnya selama empat puluh hari atau empat puluh malam." Ia berkata; "Dan kami mengecat wajah-wajah kami dengan inai dari warna kehitaman."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online