حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ وَحَدَّثَنِي حَجَّاجٌ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنِ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ قَالَ حَجَّاجٌ امْرَأَةَ أَبِي طَلْحَةَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ الْمَرْأَةُ تَرَى زَوْجَهَا فِي الْمَنَامِ يَقَعُ عَلَيْهَا أَعَلَيْهَا غُسْلٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا رَأَتْ بَلَلًا فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ أَوَتَفْعَلُ ذَلِكَ فَقَالَ تَرِبَتْ يَمِينُكِ أَنَّى يَأْتِي شَبَهُ الْخُؤُولَةِ إِلَّا مِنْ ذَلِكِ أَيُّ النُّطْفَتَيْنِ سَبَقَتْ إِلَى الرَّحِمِ غَلَبَتْ عَلَى الشَّبَهِ وَقَالَ حَجَّاجٌ فِي حَدِيثِهِ تَرِبَ جَبِينُكِ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepadaku [Hajjaj] dia berkata; telah mengabarkan kepada kmai [Ibnu Abi Dzi'b] dari [Al Maqburi] dari [Abdullah bin Rafi'], pembantu Ummu Salamah dari [Ummu Salamah] bahwa Ummu Sulaim, [Hajjaj] berkata; ia adalah isterinya Abu Thalhah, ia berkata; "Wahai Rasulullah! Seorang isteri yang melihat suaminya menggaulinya dalam mimpi, apakah ia harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, apabila ia melihat ada yang basah (junub)." Ummu Salamah berkata; "Apakah engkau melakukan hal itu?" beliau menjawab: "Beruntunglah kamu, dari mana adanya keserupaan terhadap bibi-bibinya melainkan darinya, yaitu dua air mani yang lebih dulu sampai sampai ke rahim maka ia akan lebih dominan pada keserupaan." Hajjaj meriwayatkan dalam hadisnya; "Taribat jabinuki."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online