حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ وَالَّذِي تَوَفَّى نَفْسَهُ تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تُوُفِّيَ حَتَّى كَانَتْ أَكْثَرُ صَلَاتِهِ قَاعِدًا إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ وَكَانَ أَعْجَبُ الْعَمَلِ إِلَيْهِ الَّذِي يَدُومُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ وَإِنْ كَانَ يَسِيرًا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] berkata; "Demi Dzat yang telah mewafatkan jiwanya, yang ia maksud adalah nabi shalallahu'alaihi wa salam, tidaklah beliau wafat hingga kebanyakan shalatnya dilakukan dengan duduk kecuali shalat wajib. Dan amal yang paling beliau kagumi adalah yang kontinu dilakukan oleh seorang hamba sekalipun ringan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online