Hadits No. 25361

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا بَكْرُ بْنُ مُضَرَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ جُبَيْرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ أَكْثَرُ مَا عَلِمْتُ أُتِيَ بِهِ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمَالِ بِخَرِيطَةٍ فِيهَا ثَمَانِ مِائَةِ دِرْهَمٍ

Terjemahan

Telah menceitakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Jubair] dari [Abdullah bin Rafi', bekad budak Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata; "Sejauh yang saya ketahui, paling banyak harta yang diberikan kepada Nabi shalallahu'alaihi wa sallam adalah delapan ratus dirham."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#25361
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online