حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ يَعْنِي زُهَيْرَ بْنَ مُعَاوِيَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ أَبِي سَهْلٍ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ عَنْ مُسَّةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ كَانَتْ النُّفَسَاءُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقْعُدُ بَعْدَ نِفَاسِهَا أَرْبَعِينَ يَوْمًا أَوْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً شَكَّ أَبُو خَيْثَمَةَ وَكُنَّا نَطْلِي عَلَى وُجُوهِنَا الْوَرْسَ مِنْ الْكَلَفِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah, yaitu Zuhair bin Muawiyah] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl], seorang dari penduduk Bashrah dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] berkata; "Pada masa Rasulullah shallahu'alaihi wa sallam, orang yang bernifas setelah melahirkan duduk (tidak shalat) selama empat puluh hari atau empat puluh malam -Abu Khaitsamah ragu-dan kami mengecat wajah kami dengan tumbuhan waras (pacar) karena adanya warna kehitaman di wajah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online