حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ عُمَارَةَ قَالَ حَدَّثَتْنِي رَيْطَةُ عَنْ كَبْشَةَ ابْنَةِ أَبِي مَرْيَمَ قَالَتْ قُلْتُ لِأُمِّ سَلَمَةَ أَخْبِرِينِي مَا نَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْلَهُ قَالَتْ نَهَانَا أَنْ نَعْجُمَ النَّوَى طَبْخًا وَأَنْ نَخْلِطَ الزَّبِيبَ وَالتَّمْرَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Umarah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Raithah] dari [Kabsyah binti Abi Maryam] berkata; Aku berkata kepada [Ummu Salamah]; "Kabarkan kepadaku apa yang Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam larang untuk para isterinya?" Ia menjawab; "Beliau melarang kami untuk memasak biji kurma dan mencampur anggur dengan kurma."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online