حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَعْنِي ابْنَ مَهْدِيٍّ : مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ وَعَبْدِ رَبِّهِ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ ثُمَّ يَصُومُ وَفِي حَدِيثِ عَبْدِ رَبِّهِ فِي رَمَضَانَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman, yaitu Ibnu Mahdi], [Malik] dari [Summi] dan [Abdu Rabih] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Aisyah] dan [Ummu Salamah] bahwa ketika di pagi hari Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam masih dalam keadaan junub karena jima', bukan karena bermimpi, lalu beliau berpuasa. Dalam hadis Abdurrabih (diriwayatkan), "Di bulan Ramadhan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online