Hadits No. 25238

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَأَخْبَرَنِي عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ أَنَّ الْمُطَّلِبَ بْنَ أَبِي وَدَاعَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ حَفْصَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ قَالَتْ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي جَالِسًا حَتَّى كَانَ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِعَامٍ أَوْ عَامَيْنِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Atha' bin Yazid] bahwa [Al Muthalib bin Abu Wada'ah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Hafshah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dengan duduk hingga setahun atau dua tahun sebelum kewafatan beliau."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#25238
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online