حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَأَخْبَرَنِي عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ أَنَّ الْمُطَّلِبَ بْنَ أَبِي وَدَاعَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ حَفْصَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ قَالَتْ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي جَالِسًا حَتَّى كَانَ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِعَامٍ أَوْ عَامَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Atha' bin Yazid] bahwa [Al Muthalib bin Abu Wada'ah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Hafshah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dengan duduk hingga setahun atau dua tahun sebelum kewafatan beliau."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online