حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ وَحَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ وَكَانَتْ سَاعَةٌ لَا يَدْخُلُ عَلَيْهِ فِيهَا أَحَدٌ أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ حِينَ يَطْلُعُ الْفَجْرُ تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُنَادِي الْمُنَادِي بِالصَّلَاةِ قَالَ أَيُّوبُ أُرَاهُ قَالَ خَفِيفَتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; [Hafshah] berkata kepadaku, "Ada waktu dimana seseorang tidak bisa menemuinya, karena beliau sedang shalat dua raka'at ketika terbit fajar, yang ia maksud adalah Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, dan seorang muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat." Ayyub meriwayatkan; "Aku berpendapat telah merwayatkan dua raka'at yang ringan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online