حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ يَعْنِي ابْنَ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا خُثَيْمُ بْنُ عِرَاكٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ ثُمَّ يَغْتَسِلُ ثُمَّ يُصْبِحُ صَائِمًا
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail, yaitu Ibnu Sulaiman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khutsaim bin Irak] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Aisyah] berkata; "Sungguh Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pernah di pagi hari junub dari jima', kemudian beliau mandi dan berpuasa di pagi hari itu juga."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online