حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي صَالِحُ بْنُ كَيْسَانَ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَتْ كَانَ أَوَّلَ مَا افْتُرِضَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةُ رَكْعَتَانِ رَكْعَتَانِ إِلَّا الْمَغْرِبَ فَإِنَّهَا كَانَتْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَتَمَّ اللَّهُ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَالْعِشَاءَ الْآخِرَةَ أَرْبَعًا فِي الْحَضَرِ وَأَقَرَّ الصَّلَاةَ عَلَى فَرْضِهَا الْأَوَّلِ فِي السَّفَرِ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Kaisan] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata; "Yang pertama kali diwajibkan kepada Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam adalah shalat dua raka'at, dua raka'at kecuali maghrib, karena ia terdiri dari tiga raka'at. Kemudian Allah menyempurnakan Zhuhur, ashar, dan isya' menjadi empat raka'at ketika bermukim dan Allah menetapkan seperti kewajiban shalat yang pertama bagi orang yang sedang berpergian."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online