حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ سُئِلَ عَنْ رَجُلٍ أَوْصَى بِثَلَاثِ مَسَاكِنَ لَهُ فَقَالَ الْقَاسِمُ يُخْرَجُ ذَاكَ حَتَّى يُجْعَلَ فِي مَسْكَنٍ وَاحِدٍ وَقَدْ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Al Qasim bin Muhammad], ia ditanya mengenai seseorang yang yang berwasiat dengan tiga tempat. Qasim berkata; "Ketika itu juga ia dikeluarkan dan dijadikan menjadi satu tempat. Sungguh saya telah mendengar [Aisyah] menuturkan; Rasululllah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang beramal dan tidak ada perintah dari kami maka amalan tersebut tertolak'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online