حَدَّثَنَا عُثْمَانُ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ وَجَدْتُ فِي مَوْضِعٍ عَنْ عُرْوَةَ وَمَوْضِعٍ آخَرَ عَنْ عَمْرَةَ كِلَاهُمَا قَالَهُ عُثْمَانُ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحَرَ عَنْ أَزْوَاجِهِ بَقَرَةً فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Azzuhri] pada suatu tempat saya mendapatkannya dari [Urwah] dan pada tempat lain dari [Amrah], keduanya pernah dikatakan Utsman dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyembelih sapi untuk para isteri beliau pada haji Wada'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online