حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ قَالَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِصِيَامِ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ رَمَضَانُ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan untuk melakukan puasa asyura' sebelum turunnya (ayat yang mewajibkan puasa) Ramadhan. Tatkala telah diwajibkan puasa Ramadhan, barang siapa yang ingin, berpuasalah (asyura), dan barang siapa yang ingin, berbukalah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online