حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ عُرْفُطَةَ قَالَ أَبِي وَإِنَّمَا هُوَ خَالِدُ بْنُ عَلْقَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ خَيْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ قَالَ أَبِي إِنَّمَا هُوَ خَالِدُ بْنُ عَلْقَمَةَ الْهَمْدَانِيُّ وَهِمَ شُعْبَةُ
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Urfuthah], berkata Ayahku dan dia adalah Khalid bin Al Qomah berkata; saya telah mendengar [Abda Khairin] menceritakan dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang dari dubba`, hantam, dan muzaffat (nama-nama tempat untuk membuat sari anggur yang dapat memabukkan). Abu Abdurrahman berkata; Ayahku berkata; "Sesungguhnya dia adalah Khalid bin Al Qomah Al Hamdani dan Syu'bah menganggap dia adalah wahm."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online