حَدَّثَنَا مُعَاذٌ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْلُتُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِهِ بِعِرْقِ الْإِذْخِرِ ثُمَّ يُصَلِّي فِيهِ وَيَحُتُّهُ مِنْ ثَوْبِهِ يَابِسًا ثُمَّ يُصَلِّي فِيهِ
Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghilangkan mani yang menempel di kainnya dengan batang idzkir (pohon yang wangi), kemudian beliau shalat dengan mengenakannya. Beliau mengeriknya jika telah kering, lalu mengenakannya untuk shalat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online