حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ عَائِشَةَ تَقُولُ لَقَدْ فَتَلْتُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدَيَّ فَبَعَثَ بِهَا وَأَقَامَ فَمَا تَرَكَ شَيْئًا كَانَ يَصْنَعُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Abdirrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] bahwasanya dia telah mendengar [Aisyah] berkata; "Sungguh saya pernah memintalkan tali kalung untuk hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kedua tanganku, kemudain beliau mengirimkannya dan bermukim, dan beliau tidak pernah meninggalkan sesuatu apapun yang diperbuatnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online