حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَاقَ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ جَحْشٍ اسْتُحِيضَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْغُسْلِ لِكُلِّ صَلَاةٍ فَإِنْ كَانَتْ لَتَدْخُلُ الْمِرْكَنَ مَمْلُوءًا مَاءً فَتَغْتَمِسُ فِيهِ ثُمَّ تَخْرُجُ مِنْهُ وَإِنَّ الدَّمَ لَغَالِبُهُ فَتَخْرُجُ فَتُصَلِّي
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad, yaitu Ibnu Ishaq] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Zainab binti Jahsyin pernah mengalami istihadhah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi setiap kali mau shalat. Akhirnya, ia pun menyiapkan panci besar yang terisi penuh dengan air dan ia pun mandi di dalamnya. ia keluar darinya sedangkan darah masih tetap menetes, kemudian ia melaksanakan shalat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online