Hadits No. 24786

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ شُمَيْسَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Syumaisah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu'alaihi wa sallam melarang dari membuat sari pati anggur (yang memabukkan) di dalam panci.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#24786
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online