حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ مُبَارَكٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عُمَرُ بْنُ أَبِي وَهْبٍ الْخُزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ ثَرْوَانَ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ كُرَيْزٍ الْخُزَاعِيِّ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأَ خَلَّلَ لِحْيَتَهُ بِالْمَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Musa] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah, yaitu Ibnu Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Abi Wahab Al Khuza'i] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Musa bin Tsarwan] dari [Thalhah bin Ubadullah bin Kuraiz al Khuza'i] dari [Aisyah] berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam berwudhu, beliau menyela-nyela jenggotnya dengan air."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online