حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ نَبِيذِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كَانَ يَشْرَبُ بِالنَّهَارِ مَا صُنِعَ بِاللَّيْلِ وَيَشْرَبُ بِاللَّيْلِ مَا صُنِعَ بِالنَّهَارِ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang nabidz (perasan sari buah) (yang diminum) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia berkata; "Beliau minum pada siang hari apa yang dibuatkan untuknya pada malam hari, dan beliau minum pada malam hari apa yang dibuatkan untuknya pada siang hari."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online