Hadits No. 24721

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ إِسْحَاقَ عَنْ أَبَانَ بْنِ صَالِحٍ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ مُسْلِمِ بْنِ يَنَّاقٍ عَنْ صَفِيَّهَ بِنْتِ شَيْبَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَتْهَا امْرَأَةٌ فَقَالَتْ ابْنَةٌ لِي سَقَطَ شَعْرُهَا أَفَنَجْعَلُ عَلَى رَأْسِهَا شَيْئًا نُجَمِّلُهَا بِهِ قَالَتْ سَمِعْتُ امْرَأَةً تَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مِثْلِ مَا سَأَلْتِ عَنْهُ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Al Hasan bin Muslim bin Yanaq] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Aisyah] berkata; "Ada seorang wanita datang kepadanya seraya berkata; "Rambut anak perempuanku rontok, apakah aku boleh membuatkan sesuatu di kepalanya untuk mempercantiknya?" Aisyah berkata; "Saya telah mendengar seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam seperti apa yang kamu tanyakan, kemudian Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menjawab: 'Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan orang yang meminta disambung rambutnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#24721
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online