Hadits No. 24649

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ وَيُونُسُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ الْحَارِثِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Bahzun] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dan [Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qotadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Shofiyah binti Al Harits] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah diterima shalatnya orang yang sedang haidh kecuali dengan mengenakan penutup kepala."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#24649
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online