حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَابِسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ طَعَامِ الْبُرِّ فَوْقَ ثَلَاثٍ قَالَتْ وَإِنَّمَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ فَوْقَ ثَلَاثٍ جَهِدَ النَّاسُ ثُمَّ رَخَّصَ فِيهَا
Telah menceritakan kepada kami [Waqi'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abis] dari [ayahnya] dari [Aisyah] berkata; "Keluarga Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam tidak pernah dikenyangkan oleh makanan dari gandum selama lebih dari tiga hari. Sesungguhnya, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah melarang untuk memakan daging kurban melebihi tiga hari. Tapi, orang-orang merasa keberatan. Kemudian beliau memberi keringanan dalam hal itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online