حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عِمْرَانَ الْحَجَبِيُّ سَمِعَهُ مِنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَحَلَّ اسْمِي وَحَرَّمَ كُنْيَتِي أَوْ مَا حَرَّمَ كُنْيَتِي وَأَحَلَّ اسْمِي
Telah menceritakan kepada kami [Waqi'] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Imran Al Hajabi] dia mendengarnya dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah namaku halal dan gelar julukanku haram, atau tidaklah haram gelar julukanku dan namaku halal."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online