حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنَّ حَمْزَةَ الْأَسْلَمِيَّ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّوْمِ فِي السَّفَرِ وَكَانَ رَجُلًا يَسْرُدُ الصَّوْمَ فَقَالَ أَنْتَ بِالْخِيَارِ إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ
Telah menceritakan kepada kami [Waqi'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] berkata; "Sesungguhnya Hamzah Al Aslami bertanya kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam tentang hukum berpuasa di saat dalam berjalan dan dia adalah seseorang yang senantiasa berpuasa, " beliau bersabda: "Kamu boleh memilih, berpuasalah jika kamu menghendaki dan berbukalah jika kamu menghendaki."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online