حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَتْ هِنْدٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ وَلَيْسَ يُعْطِينِي وَوَلَدِي مَا يَكْفِينِي إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْ مَالِهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ قَالَ خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ
Telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] berkata; "Hindun datang menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang kikir dan dia tidak memberiku dan anakku sesuatu yang dapat mencukupiku kecuali jika saya mengambil dari hartanya sedang dia tidak mengetahuainya". Beliau bersabda: "Ambillah (harta suamimu) yang dapat mencukupimu dan anakmu dengan cara yang baik."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online