حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي مُلَيْكَةَ يُحَدِّثُ عَنْ ذَكْوَانَ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اسْتَأْمِرُوا النِّسَاءَ فِي أَبْضَاعِهِنَّ قَالَ قِيلَ فَإِنَّ الْبِكْرَ تَسْتَحِي فَتَسْكُتُ قَالَ فَهُوَ إِذْنُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abi Mulaikah] menceritakan dari [Dzakwan Abu Amru] dari [Aisyah] dari Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita diminta izin urusannya pada diri mereka sendiri." Dia berkata; diriwayatkan; "Lalu bagaimana bagi seorang gadis yang terdiam karena malu." Beliau bersabda: "Itulah izinnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online