حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ وَزَعَمَ عَطَاءٌ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ مَا مَاتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى أَحَلَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ أَنْ يَنْكِحَ مَا شَاءَ قُلْتُ عَمَّنْ تَأْثُرُ هَذَا قَالَ لَا أَدْرِي حَسِبْتُ أَنِّي سَمِعْتُ عُبَيْدَ بْنَ عُمَيْرٍ يَقُولُ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; dan [Atha'] mengira bahwasanya [Aisyah] berkata; "Tidaklah Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam wafat sehingga Allah Azzawajalla telah menghalalkan baginya untuk menikah semau beliau." Saya berkata; "Dari siapa perkataan (atsar) ini? Dia berkata; "Saya tidak tahu, saya mengira bahwasanya saya mendengar [Ubaid bin Umair] meriwayatkan seperti itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online