حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ اخْتَصَمَ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ وَعَبْدُ بْنُ زَمْعَةَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ وَقَالَ فَهُوَ لَكَ يَا عَبْدُ بْنَ زَمْعَةَ الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Sa'ad bin Abi Waqash pernah bertengkar dengan Abdu bin Zam'ah, lalu kejadikan tersebut diceritakan kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda: "Dia menjadi milikmu wahai Abdu bin Zam'ah, karena anak adalah miliknya orang yang satu ranjang, sedangkan orang berzina adalah yang satu kamar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online