حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي الْحَكَمُ قَالَ قُلْتُ لِمِقْسَمٍ أُوتِرُ بِثَلَاثٍ ثُمَّ أَخْرُجُ إِلَى الصَّلَاةِ مَخَافَةَ أَنْ تَفُوتَنِي قَالَ لَا وَتْرَ إِلَّا بِخَمْسٍ أَوْ سَبْعٍ قَالَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِيَحْيَى بْنِ الْجَزَّارِ وْ مُجَاهِدٍ فَقَالَا لِي سَلْهُ عَمَّنْ فَقُلْتُ لَهُ فَقَالَ عَنِ الثِّقَةِ عَنْ عَائِشَةَ ومَيْمُونَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dia berkata; saya berkata kepada [Miqsam]; "Saya berwitir dengan tiga rakaat, kemudian saya keluar untuk shalat, khawatir terlewatkan." (Miqsam) Berkata; "Tidak, tidak ada shalat witir kecuali dengan lima atau tujuh rakaat." (Al Hakam) Berkata; "Saya menceritakan hal itu kepada Yahya bin Al Jazar dan Mujahid, keduanya berkata kepadaku; "Tanyakan kepadanya, siapa yang mengatakan?" lalu saya bertanya kepada (Miqsam), dia menjawab; "Dari seorang yang tsiqah, dari [Aisyah] dan [Maimunah] dari Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online