حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَفْتِلُ الْقَلَائِدَ لِهَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَبْعَثُ بِهَا ثُمَّ يُقِيمُ عِنْدَنَا وَلَا يَجْتَنِبُ شَيْئًا مِمَّا يَجْتَنِبُ الْمُحْرِمُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Aisyah] berkata; "Saya mengalungkan tali kalung pada hewan kurban Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam Kemudian beliau mengirimkannya dan bermukim di tempat kami. Beliau tidak menjauhi sedikitpun dari apa-apa yang yang dijauhi oleh orang yang sedang berihram."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online