Hadits No. 24303

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ غَالِبٍ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لِلْأَشْتَرِ أَنْتَ الَّذِي أَرَدْتَ قَتْلَ ابْنِ أُخْتِي قَالَ قَدْ حَرَصْتُ عَلَى قَتْلِهِ وَحَرَصَ عَلَى قَتْلِي قَالَتْ أَوَمَا عَلِمْتَ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ دَمُ رَجُلٍ إِلَّا رَجُلٌ ارْتَدَّ أَوْ تَرَكَ الْإِسْلَامَ أَوْ زَنَى بَعْدَمَا أُحْصِنَ أَوْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Ghalib] bahwasanya [Aisyah] berkata kepada Asytar; "Apakah kamu ingin membunuh keponakanku?" Asytar menjawab; "Sungguh saya sangat ingin membunuhnya dan dia pun sangat ingin membunuhku." Ia berkata; "Apakah engkau tahu apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam?: 'Tidak dihalalkan darah seseorang tertumpah kecuali orang yang telah murtad atau meninggalkan agama Islam, orang yang berzina sesudah ia bersuami istri, atau orang yang membunuh jiwa tanpa alasan yang jelas'."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#24303
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online