حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَحَجَّاجٌ قَالَ حَدَّثَنِي شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً مُسْتَحَاضَةً سَأَلَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيلَ إِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ عَانِدٌ وَأُمِرَتْ أَنْ تُؤَخِّرَ الظُّهْرَ وَتُعَجِّلَ الْعَصْرَ وَتَغْتَسِلَ غُسْلًا وَاحِدًا وَتُؤَخِّرَ الْمَغْرِبَ وَتُعَجِّلَ الْعِشَاءَ وَتَغْتَسِلَ لَهُمَا غُسْلًا وَاحِدًا وَتَغْتَسِلَ لِصَلَاةِ الصُّبْحِ غُسْلًا قَالَ ابْنُ جَعْفَرٍ غُسْلًا وَاحِدًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'fat] dan [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Qosim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], bahwa pada masa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam ada seorang wanita yang mengalami istihadhah bertanya kepadanya. Maka dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya itu adalah lendir penyakit, dan ia diperintahkan supaya mengakhirkan zhuhur, menyegerakan ashar, dan mandi dengan satu kali mandi. Ia juga diperintahkan untuk mengakhirkan maghrib, menyegerakan isya', dan mandi untuk keduanya dengan satu kali mandi. Adapun untuk shalat shubuh, dia mandi satu kali." Ibnu Ja'far menambahkan; "GHUSLAN WAHIDAN. (tambahan wahidan setelah kata ghuslan)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online