Hadits No. 24222

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَحَجَّاجٌ قَالَ حَدَّثَنِي شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً مُسْتَحَاضَةً سَأَلَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيلَ إِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ عَانِدٌ وَأُمِرَتْ أَنْ تُؤَخِّرَ الظُّهْرَ وَتُعَجِّلَ الْعَصْرَ وَتَغْتَسِلَ غُسْلًا وَاحِدًا وَتُؤَخِّرَ الْمَغْرِبَ وَتُعَجِّلَ الْعِشَاءَ وَتَغْتَسِلَ لَهُمَا غُسْلًا وَاحِدًا وَتَغْتَسِلَ لِصَلَاةِ الصُّبْحِ غُسْلًا قَالَ ابْنُ جَعْفَرٍ غُسْلًا وَاحِدًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'fat] dan [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Qosim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], bahwa pada masa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam ada seorang wanita yang mengalami istihadhah bertanya kepadanya. Maka dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya itu adalah lendir penyakit, dan ia diperintahkan supaya mengakhirkan zhuhur, menyegerakan ashar, dan mandi dengan satu kali mandi. Ia juga diperintahkan untuk mengakhirkan maghrib, menyegerakan isya', dan mandi untuk keduanya dengan satu kali mandi. Adapun untuk shalat shubuh, dia mandi satu kali." Ibnu Ja'far menambahkan; "GHUSLAN WAHIDAN. (tambahan wahidan setelah kata ghuslan)."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#24222
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online