حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ خَمْسِ فَوَاسِقَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْحِدَأَةِ وَالْعَقْرَبِ وَالْفَأْرَةِ وَالْغُرَابِ وَالْكَلْبِ الْعَقُورِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh lima (binatang) yang berbahaya, baik dalam keadaan yang diperbolehkan untuk membunuh binatang ataupun pada waktu berihram, yaitu burung elang, kalajengking, tikus, burung gagak, dan anjing gila.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online