حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ عِكْرِمَةَ وَابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمُرُّ بِالْقِدْرِ فَيَأْخُذُ الْعَرْقَ فَيُصِيبُ مِنْهُ ثُمَّ يُصَلِّي وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ikrimah] dan [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Aisyah] berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melewati sebuah kuali, lalu beliau mengambil sepotong daging dan memakannya, kemudian beliau shalat dengan tidak berwudhu dan tidak pula menyentuh air."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online