حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نِيَارٍ الْأَسْلَمِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِظَبْيَةٍ فِيهَا خَرَزٌ فَقَسَمَ لِلْحُرَّةِ وَالْأَمَةِ قَالَتْ عَائِشَةُ وَكَانَ أَبِي يَقْسِمُ لِلْحُرِّ وَالْعَبْدِ قَالَ أَبِي قَالَ يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ فَقَسَمَ بَيْنَ الْحُرَّةِ وَالْأَمَةِ سَوَاءً
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Dzi'bi] dari [Al Qasim bin Abbas] dari [Abdullah bin Niyar Al Aslami] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah diberi kijang yang terhias dengan perak, lalu beliau membaginya untuk perempuan baik yang merdeka maupun budak." (Aisyah) Berkata; "Sedangkan ayahku membaginya untuk lelaki, baik yang merdeka maupun budak." Yazid bin Harun berkata; "Kemudian beliau membaginya antara para wanita merdeka maupun budak dengan kadar yang sama."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online