حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُعِقَّ عَنْ الْجَارِيَةِ شَاةً وَعَنْ الْغُلَامِ شَاتَيْنِ وَأَمَرَنَا بِالْفَرَعِ مِنْ كُلِّ خَمْسِ شِيَاهٍ شَاةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Hafshah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami untuk mengaqiqahi anak perempuan dengan satu kambing dan anak lelaki dengan dua kambing. Dan, beliau memerintahkan kepada kami untuk mengeluarkan satu unta kecil pada setiap lima kambing."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online