حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ يَعْنِي شَيْبَانَ عَنْ لَيْثٍ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ كُلَّهُنَّ إِلَّا الْجَانَّ الْأَبْتَرَ مِنْهَا وَذَا الطُّفْيَتَيْنِ عَلَى ظَهْرِهِ فَإِنَّهُمَا يَقْتُلَانِ الصَّبِيَّ فِي بَطْنِ أُمِّهِ وَيُغَشِّيَانِ الْأَبْصَارَ مَنْ تَرَكَهُمَا فَلَيْسَ مِنَّا
Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah, yaitu Syaiban] dari [Laits] dari [Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash Shidiq] dari [Aisyah] bahwasanya dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bunuhlah ular-ular tersebut semuanya, selain ular yang ekornya buntung dan ular yang memiliki dua garis warna dipunggungnya tersebut, keduanya dapat membunuh anak yang ada di perut ibunya dan ia dapat merabunkan pandagan. Maka barangsiapa yang membiarkan keduanya maka tidak termasuk golongan kami."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online