حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شَرِيكٍ عَنِ الْعَبَّاسِ بْنِ ذَرِيحٍ عَنِ الْبَهِيِّ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أُسَامَةَ عَثَرَ بِعَتَبَةِ الْبَابِ فَدَمِيَ قَالَ فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمُصُّهُ وَيَقُولُ لَوْ كَانَ أُسَامَةُ جَارِيَةً لَحَلَّيْتُهَا وَلَكَسَوْتُهَا حَتَّى أُنْفِقَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Al Abbas bin Dzarih] dari [Al Bahi] dari [Aisyah], bahwasanya Usamah terpeleset di depan pintu hingga ia berdarah, maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menghisap darahnya seraya bersabda: "Kalaulah Usamah seorang jariyah (anak perempuan) niscaya saya akan menghiasinya dan memakaikannya pakaian hingga saya memberinya nafakah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online