حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ سُوَيْدٍ الثَّقَفِيُّ عَنْ عَائِشَةَ بِنْتِ طَلْحَةَ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كُنَّ أَزْوَاجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجْنَ مَعَهُ عَلَيْهِنَّ الضِّمَادُ يَغْتَسِلْنَ فِيهِ وَيَعْرَقْنَ لَا يَنْهَاهُنَّ عَنْهُ مُحِلَّاتٍ وَلَا مُحْرِمَاتٍ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Suwaid Ats-Tsaqofi] dari [Aisyah bin Thalhah] dari [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.] berkata; "Para istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam keluar bersama beliau dengan mengenakan kain, mereka mandi dan berpeluh dengan tetap mengenakannya. Beliau tidak melarang mereka, baik ketika diluar ihram maupun ihram."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online