حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَعْلَةَ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ إِنَّا نَغْزُو أَهْلَ الْمَغْرِبِ وَأَكْثَرُ أَسْقِيَتِهِمْ وَرُبَّمَا قَالَ حَمَّادٌ وَعَامَّةُ أَسْقِيَتِهِمْ الْمَيْتَةُ فَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ دِبَاغُهَا طُهُورُهَا
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] berkata; aku berkata kepada [Ibnu Abbas], "Sesungguhnya kita memerangi penduduk Al Maghrib, dan kebanyakan tempat minum mereka." Dan kemungkinan Hammad berkata; "Dan mayoritas tempat minum mereka adalah (dari kulit) bangkai?" maka ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menyamaknya adalah menyucikannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online