Hadits No. 23889

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِمْرَانَ الْحَجَبِيُّ قَالَ سَمِعْتُ صَفِيَّةَ بِنْتَ شَيْبَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَحَلَّ اسْمِي وَحَرَّمَ كُنْيَتِي وَمَا حَرَّمَ كُنْيَتِي وَأَحَلَّ اسْمِي

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Waqi'], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Imron Al-Hajabi], dia berkata; saya mendengar [Shofiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Yang dihalalkan adalah namaku dan yang diharamkan adalah kuniyahku, dan yang diharamkan adalah kuniyahku dan yang dihalalkan adalah kuniyahku."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#23889
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online