قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْقَاسِمِ عَنِ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ سَوْدَةُ امْرَأَةً ثَبِطَةً ثَقِيلَةً فَاسْتَأْذَنَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُفِيضَ مِنْ جَمْعٍ قَبْلَ أَنْ تَقِفَ وَلَوَدِدْتُ أَنِّي كُنْتُ اسْتَأْذَنْتُهُ وَأَذِنَ لِي وَكَانَ الْقَاسِمُ يَكْرَهُ أَنْ يُفِيضَ حَتَّى يَقِفَ
Telah menceritakan kepada kami [Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dia berkata; Telah meengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Al Qosim] dari [Al Qosim] dari [Aisyah] berkata; "Saudah adalah seorang wanita yang lambat dan berat, maka dia meminta izin kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam untuk melaksanakan tawaf ifadhoh dari Muzdalifah sebelum melaksanakan wukuf. Dan saya ingin meminta izin kepada Rasulullah (untuk melakukan apa yang dilakukan Saudah) dan beliau mengizinkanku. Sedangkan Qosim membenci melaksanakan tawaf ifadhoh sebelum melakukan wukuf."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online