حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ قَالَ حَدَّثَتْنِي مُعَاذَةُ الْعَدَوِيَّةُ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مُرْنَ أَزْوَاجَكُنَّ أَنْ يَغْسِلُوا عَنْهُمْ أَثَرَ الْخَلَاءِ وَالْبَوْلِ فَإِنِّي أَسْتَحِي أَنْ آمُرَهُمْ بِذَلِكَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Affan], dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammam], dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qotadah], dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Mu'adzah Al-Adawiyyah] dari [Aisyah] berkata; "Perintahkan suami-suami kalian untuk mencuci bekas tinja dan kencing mereka. Karena saya malu untuk memerintahkan hal itu kepada mereka. Dan sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan hal itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online