Hadits No. 23808

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ إِسْمَاعِيلَ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنْ الرَّجُلِ يَبْعَثُ بِهَدْيِهِ هَلْ يُمْسِكُ عَمَّا يُمْسِكُ عَنْهُ الْمُحْرِمُ قَالَ فَسَمِعْتُ صَوْتَ يَدَيْهَا مِنْ وَرَاءِ الْحِجَابِ ثُمَّ قَالَتْ قَدْ كُنْتُ أَفْتِلُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يُرْسِلُ بِهِنَّ ثُمَّ لَا يَحْرُمُ مِنْهُ شَيْءٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhmmad bin Ja'far], dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ismail] berkata; Saya mendengar [Asy-Sya'bi] menceritakan dari [Masruq] brkata; "Saya bertanya kepada [Aisyah] tentang seorang lelaki yang membawa binatang kurbannya, apakah dia harus menahannya seperti halnya orang yang sedang berihram?." (Masruq) Berkata; "Saya mendengar suara di depannya dari belakang hijab." Kemudian (Aisyah) Berkata; "Sungguh saya pernah mengikatkan kalung ke leher hewan kurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (sebagai tanda), kemudian beliau mengirimnya kepada mereka (istri-istri Nabi) dan beliau tidak mengharamkannya sedikitpun."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#23808
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online