حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ إِسْمَاعِيلَ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنْ الرَّجُلِ يَبْعَثُ بِهَدْيِهِ هَلْ يُمْسِكُ عَمَّا يُمْسِكُ عَنْهُ الْمُحْرِمُ قَالَ فَسَمِعْتُ صَوْتَ يَدَيْهَا مِنْ وَرَاءِ الْحِجَابِ ثُمَّ قَالَتْ قَدْ كُنْتُ أَفْتِلُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يُرْسِلُ بِهِنَّ ثُمَّ لَا يَحْرُمُ مِنْهُ شَيْءٌ
Telah menceritakan kepada kami [Muhmmad bin Ja'far], dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ismail] berkata; Saya mendengar [Asy-Sya'bi] menceritakan dari [Masruq] brkata; "Saya bertanya kepada [Aisyah] tentang seorang lelaki yang membawa binatang kurbannya, apakah dia harus menahannya seperti halnya orang yang sedang berihram?." (Masruq) Berkata; "Saya mendengar suara di depannya dari belakang hijab." Kemudian (Aisyah) Berkata; "Sungguh saya pernah mengikatkan kalung ke leher hewan kurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (sebagai tanda), kemudian beliau mengirimnya kepada mereka (istri-istri Nabi) dan beliau tidak mengharamkannya sedikitpun."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online