حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ قَالَ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْبَجَلِيُّ السُّلَمِيُّ عَنْ أُمِّهِ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنْ الْعُمْرَةِ بَعْدَ الْحَجِّ قَالَتْ أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعِي أَخِي فَخَرَجْتُ مِنْ الْحَرَمِ فَاعْتَمَرْتُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Abdur Rohman Al-Bajalli AS-Sullami], dari [ibunya] berkata; saya bertanya kepada [Aisyah] tentang Umroh setelah haji, dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mengirim saudaraku bersamaku, maka saya keluar dari tanah haram lalu saya berumroh."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online