حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ قَرْمٍ عَنْ الْأَشْعَثِ يَعْنِي ابْنَ سُلَيْمٍ عَنْ حَبَّةَ قَالَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَنْتَبِذَ فِي الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Qorm], dari [Asy'ats yaitu Ibnu Sulaim], dari [Habbah], dia berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang kami untuk membuat sari pati anggur di Dubba`, hantam, dan Muzaffat (Kesemuanya adalah tempat pembuatan sari anggur yang dapat memabukkan)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online