حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُوَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الرِّجَالِ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أُمِّهِ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يُمْنَعُ نَقْعُ مَاءٍ وَلَا رَهْوُ بِئْرٍ
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Rijal Muhammad bin Abdurrahman], dari [ibunya Amroh], dari [Aisyah], dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan dicegah seseorang yang menggali galian air dan lubang sumur."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online